Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Mei 2023

Koneksi Antar Materi Modul 3.2: Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

 

Koneksi Antar Materi Modul 3.2: Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

 Sekolah Sebagai Ekosistem Ekosistem merupakan sebuah tata interaksi antara makhluk hidup dan unsur yang tidak hidup dalam sebuah lingkungan. Sebuah ekosistem mencirikan satu pola hubungan yang saling menunjang pada sebuah teritorial atau lingkungan tertentu. JIka diibaratkan sebagai sebuah ekosistem, sekolah adalah sebuah bentuk interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama lainnya sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis. Dalam ekosistem sekolah, faktor-faktor biotik akan saling memengaruhi dan membutuhkan keterlibatan aktif satu sama lainnya. Jadi ekosistem adalah saling berinteraksi dan keterkaitan satu sama lain. Masing-masing komponen  dalam suatu ekosistem berkontribusi dalam interaksi yang erat dan saling membutuhkan untuk menyediakan bahan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka. Cahaya matahari, udara, air, dan sumber energi lainnya semuanya saling memberikan kontribusi terhadap ekosistem. Konsep ekosistem ini diperluas ke makna yang lebih umum, terutama struktur sosial.Untuk itu, organisasi/institusi dan sekolah juga dapat dijelaskan sebagai ekosistem. Dalam Collins English Dictionary, ekosistem bisa juga diartikan sebagai interaksi dan keberkaitan antar seluruh komponen sistem yang berada pada suatu daerah/wilayah  tertentu.

 Sekolah adalah sebuah ekosistem pendidikan yang didalamnya terdapat komponen hidup (biotik) dan tak hidup (abiotik) yang satu sama lain saling berkontribusi, berkaitan dan saling berinteraksi dalam kelangsungan penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan di level mikro. Faktor-faktor biotik yang ada dalam ekosistem sekolah di antaranya adalah :

1) peserta didik

2) kepala sekolah

3) guru

4) staf/tenaga kependidikan

5) pengawas sekolah dan dinas terkait

6) orang tua peserta didik

7) masyarakat sekitar sekolah.

Selain faktor-faktor biotik yang sudah disebutkan, faktor-faktor abiotik juga memiliki kontribusi untuk kelangsungan proses pendidikan di sekolah, di antaranya adalah :

1)  Keuangan

2) Sarana dan prasarana

Untuk menggerakkan seluruh komponen biotik dan abiotik dalam komunitas sekolah dibutuhkan keunggulan dalam pengelolaan sumber daya.

Dalam konteks ini, peranan  pemimpin sangat esensial dalam melihat potensi dan menggerakkan sumber daya yang dimiliki. Substansi kepemimpinan adalah pengaruh, orang yang piawai memengaruhi orang lain atau komunitas sekolah, sejatinya adalah pemimpin di komunitas tersebut. Seorang guru adalah pemimpin dihadapan peserta didiknya karena ia adalah sosok yang  berpengaruh dihadapan peserta didiknya. Seorang guru penggerak setidaknya harus memiliki beberapa kompetensi yang melekat dalam dirinya, di antaranya adalah:

1)  mengembangkan diri dan orang lain

2) memimpin pembelajaran

3) memimpin dalam pengembangan sekolah

4) memimpin manajemen sekolah.

 Sebagai pemimpin pembelajaran artinya seorang guru harus mampu memimpin upaya membangun lingkungan belajar yang berpusat pada peserta didik, merencanakan dan melaksanakan proses belajar yang berpusat pada peserta didik, memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada peserta didik, serta melibatkan orang tua sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah. 

 Dalam melaksanakan perannya sebagai pemimpin pembelajaran ada paradigma yang menekankan kemandirian sekolah untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam mereka sendiri dengan ekspektasi hasil yang didapatkan dapat berkelanjutan. Paradigma tersebut merupakan pendekatan berbasis kekuatan yang populer disebut sebagai pendekatan pengembangan komunitas berbasis aset. Pendekatan tersebut berfokus pada potensi atau sumber daya yang dimiliki oleh sekolah. Jika sekolah dianggap sebagai komunitas, mengadopsi pemikiran Green dan Haines (2002), terdapat  tujuh aset utama yang dimiliki sekolah, yaitu :

1)    modal manusia, modal sosial,  modal fisik, modal lingkungan,  modal finansial,  modal politik, modal agama dan budaya.

 Untuk mengimplementasikan peran guru sebagai pemimpin pembelajaran berbasis aset baik dalam lingkup kelas, sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah,  yang mesti diupayakan oleh guru di antaranya adalah:

1)    memetakan potensi aset yang dimiliki ekosistem sekolah

2)    pengambilan keputusan yang cepat, tepat, cekat, dan akurat

3)    mengkoordinasikan dan menyelaraskan seluruh sumber daya yang ada

4)    memobilisasi sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.

Kepiawaian dalam pengelolaan sumber daya yang tepat dalam konteks pembelajaran bagi seorang guru akan membantu proses pembelajaran peserta didik lebih berkualitas. Untuk itu, langkah awal sebelum melakukan kegiatan pembelajaran bersama peserta didik sangat  diperlukan teruatama untuk mengetahui titik temu harapan dan keinginan ideal dari peserta didik. Menggali harapan dan keinginan bersama dari peserta didik sangat penting untuk menggkoordinasikan dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki oleh sekolah. Misalnya, seorang guru dapat menanyakan kepada peserta didik, " Menurutmu pembelajaran seperti apa yang menyenangkan di sekolah kita ? jika kita belajar di ruang kelas, apa saja yang bisa kita upayakan agar ruang kelas kita nyaman untuk belajar?" Pertanyaan-pertanyaan sederhana seperti itu akan menggerakkan warga sekolah untuk melakukan tindakan dengan memaksimalkan sumber daya yang sudah ada sehingga suasana dan proses pembelajaran peserta didik terus berproses menuju perbaikan kualitas. Apalagi diakhir setiap pembelajaran guru membimbing peserta didik untuk senantiasa mengajukan pertanyaan reflektif maka upaya perbaikan mutu pembelajaran dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Materi modul 3.2 tentang pemimpin pengelolaan sumber daya berkaitan erat dengan modul sebelumnya tentang  pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang kekuatan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam dan kodrat zaman merupakan aset yang melekat untuk mengembangkan ekosistem pembelajaran sekolah agar lebih berkualitas dan berpihak pada peserta didik.  Untuk itu, seorang guru penggerak harus memiliki visi dan imaji yang kuat terkait perannya sebagai agen transformasi di sekolah.

Materi modul 3.2 juga berkaitan dengan modul 1.2 tentang  nilai  dan peran guru penggerak dan modul 1.3 tentang visi guru penggerak karena melalui visioning yang kuat seorang guru penggerak akan mampu mengupayakan penyelarasan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah sehingga kelemahan suatu ekosistem sekolah menjadi tidak relevan lagi, melainkan lebih terfokus pada kekuatan sumber daya  yang dimiliki oleh sekolah. Inkuiri apresiatif dengan pendekatan BAGJA sangat relevan untuk melakukan perubahan sekolah berbasis sumber daya yang  akan menggerakkan warga sekolah untuk melakukan perubahan  positif. Perubahan positif yang dilakukan secara konsisten akan melahirkan budaya positif dengan demikian modul 3.2 pun berkaitan dengan modul 1.4 tentang budaya positif.

Selain itu, jika kita mampu memetakan sumber daya peserta didik yang ada, maka kita dapat mengupayakan pembelajaran berdiferensiasi yang mengakomodir perbedaan  kekuatan yang dimiliki oleh peserta didik. Hal tersebut telah dipelajari dalam modul sebelumnya yakni modul 2.1.  Kekuatan individual dalam diri peserta didik tersebut bisa dikembangkan lebih lanjut dalam aspek sosial dan emosional melalui pembelajaran sosial emosional yang telah  dipelajari dalam modul 2.2. Untuk memaksimalkan semua potensi dan kekuatan peserta didik agar berdampak terhadap prestasi peserta didik dapat diupayakan melalui praktik coaching yang telah dipelajari di modul 2.3.  Selain itu, sebagai pemimpin dalam pengelolaan sumber daya dibutuhkan kemampuan dalam pengambilan keputusan yang tepat, cepat, cekat, dan akurat. Hal tersebut telah dipelajari dalam modul 3.1.

 Sebelum mempelajari  modul ini, saya memiliki paradigma deficit based asset yaitu Pendekatan Berbasis Kekurangan/Masalah (Deficit-Based Approach) artinya saya melihat ekosistem sekolah dalam sudut pandang   kelemahan  sehingga  keunggulan atau potensi yang ada seolah tertutupi tanpa melihat Pendekatan Berbasis Aset/Kekuatan (Asset-Based Approach) untuk bisa dikelola lebih lanjut. Hal ini mengakibatkan saya mengalami kesulitan dalam mengolah sumber daya yang ada untuk kepentingan pembelajaran peserta didik karena saya lebih sering terfokus pada masalah yang dihadapi. Setelah mempelajari modul 3.2 ini, perspektif saya ternyata selama ini keliru. Untuk melakukan transformasi pendidikan di sekolah pendekatan asset based community development merupakan langkah terbaik dan lebih relevan karena  berfokus pada kekuatan yang dimiliki dalam ekosistem sekolah sehingga memudahkan untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, dan melaksanakan rencana aksi transformasi pendidikan yang berpihak pada peserta didik untuk mewujudkan Pendidikan yang berpihak pada peserta didik sebagai pelajar yang berprofil pancasila.

 Link Canva

https://www.canva.com/design/DAFiZ0udngc/N1Yek7VSzn7gVZmeUMUgFw/edit?utm_content=DAFiZ0udngc&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=sharebutton

 

Salam Guru Penggerak.

Bergerak Tergerak Menggerakkan dan Berdampak

Terima Kasih Semoga Bermanfaat!

Selasa, 21 Maret 2023

Program Pendidikan Calon Guru Penggerak Angkatan 7 kelas 120 Sidoarjo

Koneksi Antar Materi Modul 2.3

COACHING UNTUK SUPERVISI AKADEMIK

A. COACHING
Modul 2.3 dalam Program Pendidikan Calon Guru Penggerak, berbicara tentang bagaimana coaching. Coaching merupakan pendekatan yang mampu memberdayakan dan membuka potensi untuk memaksimalkan kinerja seseorang. Hal ini sejalan dengan ungkapan Whitemore (2003), coaching adalah kunci pembuka seseorang untuk memaksimalkan kinerjanya. Coahing bertujuan menuntun coachee untuk menemukan ide baru atau cara untuk mengatasi tantangan yang diharapi atau mencapai tujuan yang dikehendaki. Dalam coaching terbagung kemitraan yang setara antara coach dan coachee.

Coaching didefinisikan sebagai sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil dan sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari coachee (Grant, 1999]. Coaching lebih mengarah pada kepada membantu seseorang untuk belajar daripada mengajarinya.
Proses coaching memberikan ruang bagi coach untuk menggali semua potensi yang ada pada diri coachee sehingga coachee dapat berkembang dari berpikir pada saat ini ke arah pemikiran masa depan.

Sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil dan sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari coachee (Grant, 1999)

Coaching merupakan suatu proses percakapan yang memberdayakan, maka dalam proses coaching seorang coach harus mampu mengajukan pertanyaan – pertanyaan berbobot yang berpeluang pada coachee untuk mengemukakan  jawaban-jawaban yang menantang dari dirinya sendiri karena pada dasarnya cochee sendirilah yang lebih tahu masalahnya dari pada coach. Sejalan dengan hal tersebut dalam proses coaching diperlukan ketrampilan bertanya dari coach dalam rangka menggali, dan menuntun coachee untuk menemukan solusi dari masalahnya, melaksanakan dan merasakan dampaknya sendiri.

Paradigma berpikir coaching tersebut antara lain;

1. Fokus pada coachee/rekan yang akan dikembangkan
2. Bersikap terbuka dan ingin tahu
3. Memiliki kesadaran diri yang kuat
4. Mampu melihat peluang baru dan masa depan.
Dari semboyan Tut Wuri Handayani mindset Ki Hajar Dewantara maka Coaching akan membangun hubungan yang baik dan menyenangkan antara guru dan murid, yaitu :

a.     Murid adalah Mitra Belajar

Guru dapat memberikan apresiasi kepada murid sebagai mitra belajar. Sehingga guru dan murid akan memiliki kesepahaman yang sama tentang belajar. Pada coaching, guru akan menjadi pendengar yang baik untuk mengenali kekuatan/potensi murid secara mendalam. Sehingga murid akan menemukan kekuatan yang ada pada dirinya melalui tuntunan dari guru.

b.     Kasih dan Persaudaraan

Murid sebagai manusia yang memiliki kebebasan yang juga butuh cinta kasih. Guru mengikuti, mendampingi dan menjadi pendorong kekuatan kodrat murid secara holistik berdasarkan cinta kasih dan persaudaraan tanpa pamrih, bukan keinginan menguasai dan memaksa.

c.     Emansipatif

Proses coaching membuka ruang emansipatif guru dan murid. Memberi murid peluang menemukan kekuatan kodratnya, potensi dirinya dan kekuatan yang dimilikinya.

d.     Ruang Perjumpaan Pribadi

Membangun rasa percaya dan kebebasan guru dan murid dengan pertanyaan-pertanyaan reflektif menuntun untuk menguatkan kekuatan kodrat murid.

Proses coaching pun juga dapat dikaitkan dengan pembelajaran berdeferensiasi, seperti yang kita tahu bahwa pembelajaran berdeferensiasi merupakan pembelajaran yang berdasarkan pada kebutuhan murid baik dalam hal kesiapan belajar, profil belajar murid maupun minat murid. Coaching dapat dijadikan suatu alat  dimana dalam proses identifikasi, pendidik dapat  melakukan identifikasi kebutuhan  belajar murid sebagai bentuk asesmen awal  yang akan dijadikan sebagai dasar proses pelaksanaan pembelajaran sehingga akan dapat mengembangkan kekuatan yang ada didalam diri murid. Dengan proses tersebut akan terwujud pembelajar yang merdeka yang dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

Pada proses pembelajaran social dan emosional, proses coaching juga memiliki keterkaitan. Proses pembelajaran social emosional merupakan suatu proses pembelajaran yang mampu menciptakan pengalaman belajar bagi murid untuk menumbuhkan dan melatih lima Kompetensi Sosial dan Emosional (KSE), yaitu: kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi, dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Pembelajaran social emosional sangat mendukung bagi pelaksanaan coaching, sebab dalam pelaksanaan coaching diperlukan pemahaman tentang Kompetensi social emosional. Dengan pembelajaran social emosional, coach dan cochee dapat berinteraksi dengan sepenuhnya hadir dalam proses coaching, dapat mendengarkan dengan RASA, dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi sehingga dapat menimbulkan empati.

Untuk dapat menjadi coach yang baik harus memiliki kompetensi

1)  Kehadiran Penuh/Presence
2) Mendengarkan Aktif
3)Mengajukan Pertanyaan Berbobot
4)Mendengarkan dengan RASA.
Akronim RASA

1. R (Receive/Terima), yang berarti menerima/mendengarkan semAskua informasi yang disampaikan coachee.  Perhatikan kata kunci yang diucapkan.

2. A (Appreciate/Apresiasi), yaitu memberikan apresiasi dengan merespon atau memberikan tanda bahwa kita mendengarkan coachee.  Respon yang diberikan bisa dengan anggukan, dengan kontak mata atau melontarkan “oh…” “ya…”.  Bentuk apresiasi akan muncul saat kita memberikan perhatian dan hadir sepenuhnya pada coachee tidak terganggu dengan situasi lain atau sibuk mencatat.

3. S (Summarize/Merangkum), saat coachee selesai bercerita rangkum untuk memastikan pemahaman kita sama.  Perhatikan dan gunakan kata kunci yang diucapkan coachee.  Saat merangkum bisa gunakan potongan-potongan informasi yang telah didapatkan dari percakapan sebelumnya.  Minta coachee untuk konfirmasi apakah rangkuman sudah sesuai.

4. A (Ask/Tanya).  Sama dengan apa yang sudah disampaikan sebelumnya terkait kiat mengajukan pertanyaan berbobot berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan pertanyaan:

a. ajukan pertanyaan berdasarkan apa yang didengar dan hasil merangkum (summarizing)
b. ajukan pertanyaan yang membuat pemahaman coachee lebih dalam tentang situasinya
c. pertanyaan harus merupakan hasil mendengarkan yang mengandung penggalian atas kata kunci atau emosi yang sudah dikonfirmasi
dalam format pertanyaan terbuka: menggunakan apa, bagaimana, seberapa, kapan, siapa atau di mana
c. Hindari menggunakan pertanyaan tertutup: “mengapa” atau “apakah” atau “sudahkah”.

Adapun percakapan yang digunakan pada coaching menggunakan Alur TIRTA (Tujuan, Identifikasi, Rencana Aksi , dan Tanggungjawab). Adapun alur TIRTA sendiri merupakan dikembangkan dari satu model umum coaching yang dikenal sangat luas dan telah banyak diaplikasikan, yaitu GROW model. 
GROW adalah kepanjangan dari Goal, Reality, Options dan Will.

1) Goal (Tujuan): coach perlu mengetahui apa tujuan yang hendak dicapai coachee dari sesi coaching ini,

2) Reality (Hal-hal yang nyata): proses menggali semua hal yang terjadi pada diri coachee,

3) Options (Pilihan): coach membantu coachee dalam memilah dan memilih hasil pemikiran selama sesi yang nantinya akan dijadikan sebuah rancangan aksi.

4) Will (Keinginan untuk maju): komitmen coachee dalam membuat sebuah rencana aksi dan menjalankannya.

Dengan proses coaching guru juga dapat mengembangkan kompetensi diri sebagai pemimpin pembelajaran. Supervisi akademik merupakan serangkaian aktivitas yang bertujuan untuk memberikan dampak secara langsung pada guru dan kegiatan pembelajaran mereka di kelas. Supervisi akademik bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru yakni pemberdayaan dan pengembangan kompetensi diri dalam rangka peningkatan performa mengajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang berpihak pada anak.Dan dalam proses pelaksanaannya supervise akademik menggunakan pendekatan coaching.

Namun juga ada beberapa kasus pada murid yang tidak dapat diselesaikan dengan coaching. Yang pada tahap berikutnya dapat diselesaikan dengan mentoring ataupun konseling. Sehingga ada perbedaan pada proses coaching, mentoring dan konseling.

A.1. Pada coaching, maka guru lebih mengarahkan murid sebagai coachee untuk menyelesaikan masalahnya sendiri dan memaksimalkan potensinya. Guru menganggap muridnya sebagai kemitraan yang setara. Sehingga guru sebagai coach hanya memberikan arahan. Dan coachee yang membuat keputusannya sendiri.

A.2. Mentoring, di sini guru akan berperan sebagai mentor yang memiliki pengalaman agar dapat memberikan tips dalam menyelesaikan masalah murid yang disebut mentee. Pada mentoring mengharuskan guru dapat membagikan pengalamannya untuk membantu murid/mentee mengembangkan diri.

A.3. Di tahap konseling, guru yang ahli sebagai konselor membantu konseli memecahkan masalah, akibat kejadian di masa lalunya, dan konselor harus bisa langsung memberikan solusi.

Penerapan Coaching dapat dilakukan dengan model TIRTA.
TIRTA adalah akronim dari Tujuan, Identifikasi, Rencana Aksi dan Tanggung jawab. TIRTA juga berarti air dari segi bahasa. Air yang mengalir dari hulu ke hilir. Jika murid-murid kita ibaratkan air itu maka biarkanlah mereka merdeka, mengalir lepas hingga ke hilir potensinya. Sebagai guru, kita memiliki tugas untuk menjaga air itu tetap mengalir dan tanpa sumbatan.

Karena guru adalah penuntun yang membantu murid sebagai coachee menyadari bahwa mereka mampu menyingkirkan sumbatan-sumbatan yang bisa jadi penghambat potensi dalam dirinya.

Selain dengan murid, tentu saja coaching dapat dilakukan dengan sesama rekan sejawat dalam menemukan solusi atau jawaban saat menemui kendala yang dihadapi. Sehingga setelah coaching akan mendapatkan kelegaan karena telah menemukan jawaban untuk masalah yang dihadapi. Dan potensi diri dapat dikembangkan sesuai dengan komitmen dan dapat dipertanggung jawabkan.

B. SUPERVISI AKADEMIK
Secara definisi, supervisi akademik merupakan serangkaian aktivitas yang bertujuan untuk memberikan dampak secara langsung pada guru dan kegiatan pembelajaran mereka di kelas. Supervisi akademik perlu dimaknai secara positif sebagai kegiatan berkelanjutan yang meningkatkan kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran dalam mencapai tujuan pembelajaran yakni pembelajaran yang berpihak pada anak. Karenanya kegiatan supervisi akademik hanya memiliki sebuah tujuan yakni pemberdayaan dan pengembangan kompetensi diri dalam rangka peningkatan performa mengajar dan mencapai tujuan pembelajaran (Glickman, 2007, Daresh, 2001).

Hal peningkatan performa pembelajaran tersebut juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 201 Tentang Standar Nasional Pendidikan, bagian Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan berikut:

Pasal 14 ayat (1)

Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran, penilaian proses pembelajaran selain dilaksanakan oleh pendidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 yang dapat dilaksanakan oleh:

sesama pendidik;
kepala Satuan Pendidikan; dan/atau
Peserta Didik.
Penilaian proses pembelajaran oleh sesama pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan asesmen oleh sesama pendidik atas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik yang bersangkutan. Sedangkan penilaian proses pembelajaran oleh kepala Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan asesmen oleh kepala Satuan Pendidikan pada Satuan Pendidikan tempat pendidik yang bersangkutan atas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik yang bersangkutan.

Memang dalam pelaksanaannya, tidak bisa kita pungkiri bahwa seringkali supervisi akademik dilihat sebagai sebuah proses yang bersifat satu arah. Apalagi jika supervisi akademik ini hanya terjadi satu tahun sekali menjelang akhir tahun pelajaran. Supervisi menjadi sebuah tagihan atau kewajiban para pemimpin sekolah dalam tanggung jawabnya mengevaluasi para tenaga pendidik.  Saatnya sekarang kita mengembalikan semangat supervisi akademik mula-mula dengan melihat dan berpikir dengan menggunakan kacamata dan topi seorang coach: supervisi akademik sebagai proses berkelanjutan yang memberdayakan.

Kualitas pengajaran atau akademik guru diharapkan meningkat melalui supervisi akademik, namun hal ini tidak berarti supervisi akademik hanya berfokus pada peningkatan keterampilan dan pengetahuan semata. Kualitas guru yang diharapkan untuk berkembang juga termasuk didalamnya peningkatan motivasi atau komitmen diri. Kualitas pembelajaran meningkat seiring meningkatnya motivasi kerja para guru.

Dalam pelaksanaannya ada dua paradigma utama yang menjadi landasan kita menjalankan proses supervisi akademik yang memberdayakan, yaitu :
1. Paradigma pengembangan kompetensi yang berkelanjutan
2. Optimalisasi potensi setiap individu pendidik.
Setiap kepala  sekolah dan pemimpin pembelajaran seyogyanya berfokus pada peningkatan kompetensi pendidik dalam mendesain pembelajaran yang berpihak pada murid yang bertujuan pada pengembangan sekolah sebagai komunitas praktik pembelajaran. Seorang supervisor memahami makna dari tujuan pelaksanaan supervisi akademik di sekolah (Sergiovanni, dalam Depdiknas, 2007):

1. Pertumbuhan: setiap individu melihat supervisi sebagai bagian dari daur belajar bagi pengembangan performa sebagai seorang guru,
2. Perkembangan: supervisi mendorong individu dalam mengidentifikasi dan merencanakan area pengembangan diri,
Pengawasan: sarana dalam monitoring pencapaian tujuan pembelajaran.
3. Tujuan supervisi akademik ini terpadu dan integral, tidak mengesampingkan tujuan yang satu dari yang lainnya.

Dalam setiap interaksi keseharian di sekolah, seorang pemimpin pembelajaran dan sekolah perlu menghidupi paradigma berpikir yang memberdayakan bagi setiap warga sekolah dan melihat kekuatan-kekuatan yang ada dalam komunitasnya. Melalui supervisi akademik potensi setiap guru dapat dioptimalisasi sesuai dengan kebutuhan yang nantinya dapat membantu para guru dalam proses peningkatan kompetensi dengan menerapkan kegiatan pembelajaran baru yang dimodifikasi dari sebelumnya. Dan salah satu strategi yang dapat dilakukan dalam mencapai tujuan tersebut adalah melalui percakapan coaching dalam keseluruhan rangkaian supervisi akademik.

Beberapa prinsip-prinsip supervisi akademik dengan paradigma berpikir coaching meliputi:

1. Kemitraan: proses kolaboratif antara supervisor dan guru
2. Konstruktif: bertujuan mengembangkan kompetensi individu
Terencana
Reflektif
3. Objektif: data/informasi diambil berdasarkan sasaran yang sudah disepakati
Berkesinambungan
4. Komprehensif: mencakup tujuan dari proses supervisi akademik.

Pada umumnya pelaksanaan supervisi akademik didasarkan pada kebutuhan dan tujuan sekolah dan dilaksanakan dalam tiga tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan supervisi, dan tindak lanjut. 

1. Pada tahap perencanaan, supervisor merumuskan tujuan, melihat pada kebutuhan pengembangan guru, memilih pendekatan, teknik, dan model, menetapkan jadwal, dan mempersiapkan ragam instrumen.

2. Tahap pelaksanaan diisi dengan kegiatan berdasarkan teknik dan model yang dipersiapkan. Kegiatan bervariasi dari kegiatan individu dan/atau berkelompok. Salah satu bagian dalam tahapan pelaksanaan supervisi akademik adalah observasi pembelajaran di kelas atau yang biasanya kita sebut sebagai supervisi klinis. Istilah supervisi klinis ini diperkenalkan oleh Morris Cogan dari Harvard University. Dalam buku Supervision for a Better School, Lovell (1980) mendefinisikan supervisi klinis sebagai rangkaian kegiatan berpikir dan kegiatan praktik yang dirancang oleh guru dan supervisor dalam rangka meningkatkan performa pembelajaran guru di kelas dengan mengambil data dari peristiwa yang terjadi, menganalisis data yang didapat, merancang strategi untuk meningkatkan hasil belajar murid dengan terlebih dulu meningkatkan performa guru di kelas.

Sebuah kegiatan supervisi klinis bercirikan:

1. Interaksi yang bersifat kemitraan
2. Sasaran supervisi berpusat pada strategi pembelajaran atau aspek pengajaran yang hendak dikembangkan oleh guru dan  disepakati bersama antara guru dan supervisor
3. Siklus supervisi klinis: pra-observasi, observasi kelas, dan pasca-observasi
Instrumen observasi disesuaikan dengan kebutuhan. 
4. Objektivitas dalam data observasi, analisis dan umpan balik.
5. Analisis dan interpretasi data observasi dilakukan bersama-sama melalui percakapan guru dan supervisor.
6. Menghasilkan rencana perbaikan pengembangan diri
7. Merupakan kegiatan yang berkelanjutan.

 Siklus dalam supervisi klinis pada umumnya meliputi 3 tahap yaitu:

1  Pra-observasi

Pertemuan pra-observasi ini merupakan percakapan yang membangun hubungan antara guru dan supervisor sebagai mitra dalam pengembangan kompetensi diri

2. Observasi

Aktivitas kunjungan kelas yang dilakukan oleh supervisor.

3. Pasca-observasi
Percakapan supervisor dan guru terkait hasil data observasi, menganalisis data, umpan balik dan rencana pengembangan kompetensi. Proses percakapan bersifat reflektif dan bertujuan perbaikan ke depan.

B. 1. Tindak lanjut Supervisi
Kegiatan supervisi akademik tidaklah berhenti saat rangkaian supervisi klinis selesai. Dengan prinsip berkesinambungan dan memberdayakan, seorang supervisor meneruskan hasil dari tahapan pelaksanaan supervisi akademis dan klinis sebagai pijakan lanjutan bagi proses tindak lanjut yang meliputi refleksi, perencanaan pengembangan diri dan pengembangan proses pembelajaran. Kegiatan tindak lanjut dapat berupa kegiatan langsung atau tidak langsung seperti percakapan coaching, kegiatan kelompok kerja guru di sekolah, fasilitasi dan diskusi, serta kegiatan lainnya dimana para guru belajar dan memiliki ruang pengembangan diri lewat berbagai kegiatan. Semua kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi.

Seorang supervisor dengan paradigma berpikir seorang coach akan senantiasa menjadi mitra pengembangan diri para guru dan rekan sejawatnya demi mencapai tujuan pembelajaran yang berpihak pada murid. Percakapan-percakapan antara supervisor dan para guru senantiasa memberdayakan sehingga setiap guru dapat menemukan potensi dan meningkatkan kompetensi yang ada pada setiap individu. Supervisi akademik menjadi bagian dalam perjalanan seorang pendidik menuju tujuan pembelajaran yang berpihak pada murid dan membawa setiap murid mencapai keselamatan dan kebahagiaan.

B. 2. Kepala Sekolah sebagai seorang Coach

Dalam menjalankan peran sebagai kepala sekolah dan supervisor dilema yang dialami Pak Lukman sering kali terjadi. Seorang pemimpin dapat berperan sebagai menjadi seorang evaluator atau penilai dan coach.

Carl Glickman (1985) dari Universitas Georgia menemukan jawaban dari dilema ini. Glickman mengatakan bahwa hal ini mungkin terjadi jika:

Adanya rasa percaya dalam hubungan supervisor dan guru serta dalam proses supervisi akademik ini
Guru menyadari dan memahami peran yang sedang ditunjukkan oleh kepala sekolah
Peran kepala sekolah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Ketika menjadi sedang dalam kebutuhan untuk evaluasi, hanya perilaku sebagai evaluator yang ditunjukkan. Ketika sedang melakukan percakapan coaching, maka perilaku seorang coach-lah yang ditampilkan. Begitupula dengan peran lainnya yang mungkin dibutuhkan seperti konsultan atau trainer. Terlepas dari proses supervisi akademik, kepala sekolah perlu menginformasikan pada coachee mengenai peran yang sedang dilakukan.

Supervisi akademik dengan paradigma berpikir coaching memberikan sebuah dimensi  pertumbuhan dan pengembangan diri yang seringkali hilang dari sebuah rangkaian supervisi (Dolcemascolo, Miori- Merola, dan Ellison 2014 dalam Costa, A. 2016). Percakapan-percakapan coaching membantu para guru berpikir lebih dalam (metakognisi) dalam menggali potensi yang ada dalam diri dan komunitas sekolahnya sekaligus menghadirkan motivasi internal sebagai individu pembelajar yang berkelanjutan yang akan diwujudnyatakan dalam buah pikir dan aksi nyata demi tercapainya pembelajaran yang berpihak pada murid.

 

Terima Kasih

Semoga bermanfaat. Salam Guru Hebat.



Link Canva :

https://www.canva.com/design/DAFc_-XPPug/0U3WDWTrvXnrfMi4wgDLzg/edit?utm_content=DAFc_-XPPug&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=sharebutton

Observasi Silang Gugus 02 Kecamatan Gedangan

Supervisi silang yang diadakan di gugus 02 Kecamatan Gedangan kabupaten Sidoarjo merupakan program dari Bapak Sudarmaji, M.Si selaku pengawas korwil Gedangan dengan tujuan meningkatkan kualitas pedagogik seorang pendidik sesuai dengan kompetensi kekuatan abad 21, baik sekolah negeri atau swasta berkolaborasi untuk mensukseskan program tersebut.
Menyampaikan hasil observasi dan refleksi kepada kepala sekolah
pose bersama dengan para observer dari SD Negeri Gedangan dan SD Negeri Sruni 2, serta para pendidik dari SD Hangtuah 11 Gedangan Sidoarjo plus Kepala sekolah 

Selasa, 06 September 2022

Augmented Reality


AUGMANTED REALITY dalam pembelajaran 

Augmented Reality atau AR adalah teknologi yang memperoleh penggabungan secara real-time terhadap digital konten yang dibuat oleh komputer dengan dunia nyata. Augmented Reality memperbolehkan pengguna melihat objek maya 2D atau 3D yang diproyeksikan terhadap dunia nyata.

Contoh Augmented reality ada di Rumah Belajar

Daur hidup adalah tahap perkembangan hewan sejak menetas atau lahir sampai dewasa dimana daur hidup setiap hewan berbeda-beda.

PEDOMAN TEKNIS PROGRAM INOVASI BMW

  PEDOMAN TEKNIS INOVASI BMW (Belajar Menyenangkan dengan Wayground)     Oleh : Ria Arummanah, S.Pd.,Gr         SD N...